Kuala Kapuas– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Perhutanan Sosial, di Ruang Aula Kantor DPMD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, Selasa 30 Mei 2023.
Rapat ini dibuka oleh Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sekda Kapuas, OPD, Camat, serta Stakeholder terkait.
Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor dalam pidatonya mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.09 Tahun 2021 tentang Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang di laksanakan dalam kawasan hutan Negara atau hutan Hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utamanya.
Sambung Nafiah, tugas besar dalam kegiatan ini nanti adalah Camat, Kepala Desa, dan masyarakat di Desa, jadi masyarakat berpotensi untuk mengolah hutan yang mempunyai income disitu.
Ia mengatakan, dalam kegiatan ini yang paling utama adalah membangun jalannya dulu agar akses kehutan lebih mudah. “Jadi camat-camat agar mengupayakan jalan-jalan dengan membuat usul ke Pemda Kapuas, untuk membuat jalan-jalan kehutan itu,”kata Nafiah Ibnor
Nafiah juga menghimbau kepada Camat, Lurah, Kepala Desa, dan masyarakat mulai saat ini untuk mengantisipasi kebakaran hutan maupun lahan.
Hal ini dilakukan mengingat saat ini musim rawan akan terjadinya kebakaran dan menurut informasi titik-titik api sudah banyak bermunculan.
Sementara Hasan mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng mengatakan saat ini di Kabupaten Kapuas ada sekitar 46 hektare lahan dengan catatan memiliki sebanyak 25 ijin.
“Alhamdulillah Kapuas sekarang tercatat ada 25 ijin sekitar 46 hektare, harapannya ini bisa ditingkatkan lagi kedepannya dengan kerjasama,”ujarnya.
Hal tersebut menurut Hasan suatu hal yang baik dan positif. Apalagi kata Hasan, teman- teman dari Balai PSKL, HPH, di Kabupaten Kapuas mulai dari Hulu sampai Hilir termasuk paling banyak jumlahnya.
“Kapuas mempunyai 3 HPH, sehingga untuk komunikasi Dinas Kehutanan ditingkat bawah, saya kira HPH ujung tombak untuk kedepannya nanti,”pungkasnya.
Kepala Dinas DPMD Kapuas, Budi Kurniawan sebagai pelopor Rapat Koordinasi Pembangunan Perhutanan Sosial, menerangkan Konsep Perhutanan Sosial yang digabung dengan Konsep Pedesaan merupakan hal yang baru.
Budi menerangkan, Kementerian Kehutanan memiliki dua program yakni yang pertama program Pembangunan Kawasan Pedesaan dan kedua program Struktural Sosial.
“Tujuan dari kegiatan ini, kita bangun di Kapuas Kawasan Pedesaan, tapi basisnya adalah Perhutanan Sosial yaitu wisata Kawasan Pesisir, Kawasan Pertanian,”jelasnya.
Menurutnya konsep baru Kawasan Pedesaan di Kapuas untuk Perhutanan Sosial,”Karena memang Kawasan Pedesaan diatur Permendes itu diarahkan kepada potensi masing-masing,”terangnya.
“Harapan saya kedepannya Kawasan Pedesaan berbasis Perhutanan Sosial ini dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk tetap bisa beraktivitas sekaligus untuk menjaga lingkungan,”pungkas Budi.
Reporter: Dani Ismail
Editor: Marko
