Plt Bupati Kapuas HM. Nafiah Ibnor Buka Rakor Pembangunan Perhutanan Sosial
Kuala Kapuas– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, gelar Rapat Koordinasi Pembangunan Perhutanan Sosial, di Ruang Aula Kantor DPMD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, Selasa 30 Mei 2023.
Rapat ini dibuka oleh Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sekda Kapuas, OPD, Camat, serta Stakeholder terkait.
Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor dalam pidatonya mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.09 Tahun 2021 tentang Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang di laksanakan dalam kawasan hutan Negara atau hutan Hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utamanya.
Sambung Nafiah, tugas besar dalam kegiatan ini nanti adalah Camat, Kepala Desa, dan masyarakat di Desa, jadi masyarakat berpotensi untuk mengolah hutan yang mempunyai income disitu.
Ia mengatakan, dalam kegiatan ini yang paling utama adalah membangun jalannya dulu agar akses kehutan lebih mudah. “Jadi camat-camat agar mengupayakan jalan-jalan dengan membuat usul ke Pemda Kapuas, untuk membuat jalan-jalan kehutan itu,”kata Nafiah Ibnor
Nafiah juga menghimbau kepada Camat, Lurah, Kepala Desa, dan masyarakat mulai saat ini untuk mengantisipasi kebakaran hutan maupun lahan.
Hal ini dilakukan mengingat saat ini musim rawan akan terjadinya kebakaran dan menurut informasi titik-titik api sudah banyak bermunculan.
Sementara Hasan mewakili Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng mengatakan saat ini di Kabupaten Kapuas ada sekitar 46 hektare lahan dengan catatan memiliki sebanyak 25 ijin.