Polres Lamteng Gelar Operasi Zebra Krakatau Selama Dua Pekan, Ini Sasarannya
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. Ardito Wijaya, Dandim 0411/KM yang diwakili oleh Kapten Suorobo, Danyon B Pelopor Gunung Sugih, Kompol Saifullah, Kajari Lamteng, Dedi Kurniawan.
Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Jeni Nugraha Djulis, Kadishub Lamteng diwakili Kabid Lalu Lintas Desrio Aref Yuga Saputra, Kasat Pol PP Lamteng Drs. I Gusti Nyoman Suryana, para PJU Polres Lamteng, para Kapolsek jajaran serta para peserta apel (Gabungan Anggota Polres Lamteng, TNI, Sat Brimob, Dishub, Pol PP, Senkom dan Banser ).
Adapun 7 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi target dalam Ops Zebra Krakatau 2022 yakni :
1.Pengemudi atau pengendara kendaraan 2
bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.
2.Pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang.
3.Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.
4.Pengemudi tidak menggunakan safety belt.
5.Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6.Berkendara melawan arus lalu lintas.
7.Berkendara melebihi batas kecepatan. (*)