Prabowo Unggul di Kaltim, Saksi 01 dan 03 Tak Mau Tanda Tangan Berita Acara

Rapat Pleno Terbuka KPU Kalimantan Timur.

KALIMANTAN TIMUR – Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 KPU Kalimantan Timur (Kaltim), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, unggul telak dengan perolehan 1,542,346 suara.

Dalam rapat pleno terbuka berlangsung hingga Minggu sore tersebut, pasangan nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan hanya 448.046 suara dan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan M. Mahfud MD, mendapat 240.143 suara.

“Jumlah suara sah Kalimantan Timur untuk Pilpres yang masuk adalah 2.230.535 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah adalah 47.506 suara. Jumlah suara sah dan tidak sah ialah 2.278.041 suara,” kata Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris di Samarinda, Minggu.

Dari saksi tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden, hanya Paslon nomor urut 2 yang menandatangani berita acara hasil rekapitulasi Pilpres 2024.

Fahmi mengatakan, saksi paslon nomor urut 1 dan 3 tidak mau menandatangani berita acara hasil Pemilu 2024 karena memiliki keberatan atau catatan terkait dengan proses pemilu.

“Tidak bertanda tangan pun, mekanisme terus berjalan, artinya tetap dilakukan sesuai tahapan yang ada, jadi kita tidak ada masalah,” ujar Fahmi.

Ia menegaskan bahwa hal itu tidak mengganggu mekanisme pengumuman hasil Pemilu yang sudah diatur dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 5 tahun 2024.

Fahmi menambahkan, untuk hasil Pemilu legislatif, semua saksi dari partai politik yang lolos ke DPR RI menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tersebut, kecuali dari Partai Demokrat yang mengajukan keberatan terkait dengan perolehan suara.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page