PALANGKA RAYA – Pakar Hukum Pidana, Kombes Pol. (Purn) DR. Slamet Pribadi, SH. MH., menyoroti terkait usulan dari anggota DPR RI fraksi PDI-P, Hugua untuk melegalkan money politics.

Slamet menyebut, usulan tersebut layaknya kiasan seperti halilintar menyambar, yang terlihat ada kilatan cahaya, dan suara menggelegar, membuat khalayak terkejut bahkan ada yang menutup telinga saat melihat dan mendengar suara kilat tersebut.

“Seperti ketika tiba-tiba ada anggota DPR di Senayan melempar usulan agar money politics dilegalkan, disaat ada rapat di Gedung DPR antara anggota DPR dengan KPU,” kata Slamet Pribadi kepada cyrustimes, Jum’at 17 Mei 2024.

Menurut mantan juru bicara Mabes Polri tersebut menuturkan, Ini suatu hal yang aneh tercetus dari seorang politisi yang harusnya memahami bahwa apapun alasannya termasuk dari sisi Hukum Pidana Money Politics tersebut ada kejahatan.

“Yang mengakibatkan mental berdemokrasi menjadi runtuh karena telah melanggar azas jujur dan adil. Meskipun pikiran ini dilontarkan barulah oleh satu orang,” ujarnya.

Semestinya, lanjut Slamet, anggota DPR RI bisa memberikan contoh dengan cara memberi usulan terkait pencegahan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu bersih dari money politics.