Estimasi waktu baca: 3 menit

CYRUSTIMES, JAKARTA – Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kamis 1 Oktober 2026.

Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Uji kelayakan dibuka untuk umum sekitar pukul 09.10 WIB dan dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dalam forum tersebut, Suyudi memaparkan visi, arah transformasi, hingga program prioritas yang akan dijalankan apabila memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Suyudi sebelumnya diajukan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri. Usulan tersebut dituangkan melalui surat presiden tertanggal 30 September 2026 yang memuat usulan pemberhentian Kapolri serta pengangkatan Kapolri baru.

Komisi III Setujui Secara Aklamasi

Setelah mendengarkan pemaparan Suyudi, Komisi III DPR RI menyetujui pencalonannya secara aklamasi.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir dalam rapat dan mendapatkan jawaban setuju.

Keputusan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada hari yang sama untuk mendapatkan persetujuan tingkat DPR.

Rapat Paripurna akhirnya menyetujui Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Usung “Polisi Bersama Masyarakat”

Dalam uji kelayakan dan kepatutan, Suyudi mengusung doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya di Polri.

Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelayanan kepolisian sekaligus menjadi bagian dari agenda transformasi institusi.

Suyudi juga menyampaikan bahwa kritik masyarakat berbasis fakta harus dipandang sebagai sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui persoalan yang perlu segera diperbaiki.

Ia juga menyinggung fenomena “no viral, no justice” dalam penanganan laporan masyarakat. Suyudi ingin pelayanan kepolisian berjalan cepat dan adil tanpa sebuah perkara harus terlebih dahulu menjadi viral di ruang publik.

Enam Program Prioritas Transformasi Polri

Dalam paparannya, Suyudi menyampaikan enam program prioritas untuk mendorong transformasi Polri.

Salah satu agenda utamanya adalah penguatan kelembagaan dengan menata organisasi agar lebih efektif. Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) diarahkan menjadi organisasi yang lebih strategis dan ramping.

Pada tingkat kewilayahan, Kepolisian Daerah (Polda) diarahkan semakin profesional dan suportif, sementara Kepolisian Resor (Polres) diperkuat sebagai satuan operasional dasar.

Kepolisian Sektor (Polsek) juga diarahkan menjadi ujung tombak pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Transformasi berikutnya mencakup pengelolaan sumber daya manusia, mulai dari perencanaan kebutuhan personel, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, peningkatan kompetensi, kesejahteraan hingga masa pensiun.

Suyudi menilai struktur maupun tahapan persetujuan yang tidak memberikan nilai tambah perlu ditelaah dan disederhanakan.

Siapkan Agenda 100 Hari

Suyudi juga memaparkan agenda awal 100 hari yang akan dijalankannya dalam proses transformasi Polri.

Pada tahap awal, agenda tersebut antara lain mencakup evaluasi menyeluruh terhadap kondisi institusi, pembentukan struktur kendali transformasi, penyusunan indikator awal serta peninjauan terhadap pengaduan masyarakat dan penanganan perkara yang sedang berjalan.

Langkah itu ditujukan untuk memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi organisasi sekaligus menentukan sektor yang membutuhkan pembenahan.

Suyudi menyatakan pembenahan Polri akan dilakukan dengan melihat kekurangan institusi secara terbuka sembari menjaga dan mengembangkan capaian yang telah dibangun kepemimpinan sebelumnya.

Dari Kepala BNN Menuju Kapolri

Sebelum diajukan sebagai Kapolri, Suyudi Ario Seto menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Perwira tinggi Polri tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan telah menempati sejumlah jabatan strategis selama perjalanan kariernya.

Dengan persetujuan DPR RI, proses pergantian pucuk pimpinan Polri selanjutnya memasuki tahapan formal sesuai ketentuan sebelum Suyudi menjalankan tugas sebagai Kapolri.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja