RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan
CYRUSTIMES, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan menjadi undang-undang pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.
Rapat dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rahmat Pambudy, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa ke Paripurna
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi dan pemerintah menyepakati agar RUU Satu Data Indonesia dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna.
Dengan keputusan itu, RUU tersebut tinggal menunggu persetujuan paripurna untuk resmi menjadi undang-undang.
RUU Satu Data Indonesia sebelumnya telah disepakati menjadi usul inisiatif DPR pada Juli 2026. Regulasi ini disiapkan sebagai payung hukum untuk membangun tata kelola data nasional yang lebih terintegrasi, akurat, dan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Integrasi Data Jadi Fokus Utama
Salah satu tujuan utama RUU Satu Data Indonesia adalah mengatasi persoalan data pemerintah yang tersebar di banyak kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.
DPR menilai integrasi data diperlukan agar kebijakan dan program pemerintah menggunakan basis informasi yang sama.
Anggota Baleg DPR RI Andi Yuliani Paris sebelumnya mengatakan RUU tersebut diharapkan menjadi payung integrasi dan harmonisasi data antarkementerian dan lembaga. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, data diharapkan dapat digunakan untuk memastikan program pemerintah lebih tepat sasaran.
Keamanan Data Ikut Diatur
Selain integrasi, aspek keamanan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU tersebut.
DPR menilai standar keamanan harus diatur secara tegas agar pertukaran dan pemanfaatan data pemerintah tidak menimbulkan risiko kebocoran maupun penyalahgunaan.
Andi Yuliani sebelumnya menekankan bahwa keamanan data perlu menjadi bagian yang jelas dalam kerangka Satu Data Indonesia.
Hindari Tumpang Tindih Regulasi
Pembahasan juga menyoroti potensi tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU Satu Data Indonesia harus memiliki kebaruan pengaturan sendiri dan tetap memperhatikan keterkaitan dengan undang-undang sektoral.
Menurutnya, regulasi baru harus memperkuat tata kelola data tanpa menciptakan pertentangan dengan aturan lain yang sudah berlaku.
Walidata Nasional Jadi Bagian Penting
Salah satu isu teknis yang juga dibahas adalah fungsi Walidata Nasional.
Baleg menilai perlu ada pembagian tugas yang jelas antara Walidata Nasional dan penyelenggara Satu Data Indonesia agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Dalam pembahasan sebelumnya, Baleg telah menyepakati Walidata Nasional sebagai bagian dari penyelenggara Satu Data Indonesia dengan tugas koordinasi dan fasilitasi pertukaran data.
Data Geospasial Juga Masuk Pembahasan
RUU Satu Data Indonesia juga mengatur soal data geospasial.
DPR meminta kedudukan produsen data geospasial diperjelas agar konsisten antara paparan pemerintah dan rumusan pasal yang dibahas.
Badan Informasi Geospasial (BIG) menjadi salah satu institusi yang disorot dalam pembahasan tersebut.
Besok Masuk Tahap Akhir
Jika disetujui dalam rapat paripurna Selasa, 6 Oktober 2026, RUU Satu Data Indonesia akan resmi menjadi undang-undang.
Regulasi tersebut kemudian akan menjadi dasar hukum baru untuk tata kelola data nasional, termasuk integrasi data pemerintah pusat dan daerah.
DPR dan pemerintah berharap regulasi ini dapat memperkuat perencanaan pembangunan, meningkatkan akurasi kebijakan, serta mengurangi perbedaan data antarinstansi.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan