“Bisa memberikan program rumah subsidi, atau DP dengan harga murah. Selain itu Pemerintah perlu meninjau kembali standar upah minimum yang berlaku di Indonesia,” terangnya.
Suherman menuturkan, hal itu dikarenakan masih banyak profesi di Indonesia yang gajinya tidak mencapai UMR. Bagaimana bisa bermimpi punya rumah kalau gaji saja tidak capai UMR? Belum lagi ada profesi yang terkadang digaji 1 kali dalam 6 bulan dengan sistem rapel.
“Jeritan honorer dari seluruh penjuru negeri sudah sering kita baca di media sosial bahkan disekitar kita juga mungkin masih banyak yang mengalami. Bagaimana bisa bermimpi punya rumah dengan skema KPR kalau ternyata penghasilan masyarakat kita baik yang bekerja tetap dan tidak tetap masih belum sesuai standar aturan berlaku?” tuturnya.
Sehingga, perlu ada perhatian lebih pemerintah dalam mengawal penerapan standar upah yang berlaku di tiap wilayah Indonesia.
“Negara kita ini sudah termasuk upah terendah di dunia kalau versi tempo Indonesia ada di Ranking ke 6. Pekerjaan Rumah kita banyak sekali, jika kita ingin menghadirkan hunian layak bagi masyarakat Indonesia, mari kita mulai dari mensejahterakan mereka dari penghasilan bulanannya,” Pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
