PALANGKA RAYA – Sudah menjadi syarat umum bagi masyarakat Indonesia dalam rencana memiliki rumah mesti mengikuti Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tak hayal hal itu membuat banyak dari beberapa profesi terancam kesulitan dalam memiliki rumah.

Hal itu di ungkapkan oleh Pengamat Ekonomi, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Palangka Raya (UPR) serta Peneliti Institute for Economic Research and Training (INTEREST), Suherman.

Hari Kartini Erlin
Hari Buruh
Banner Hari Guru Nasional Republik Indonesia Biru ilustratif_20240503_101956_0000
20240510_224655
WhatsApp Image 2024-05-10 at 19.43.24_7ffe9241

“Sebetulnya kalau ngomongin pembeli Rumah melalui skema KPR banyak profesi yang yang terancam tidak bisa punya rumah. Ancaman itu bukan profesi-profesi yang penghasilannya tidak tetap, melainkan juga profesi yang penghasilannya tetap seperti Dosen, Guru, PNS, TNI, POLRI, karyawan dan profesi profesi lainnya,” kata Suherman kepada Cyrustimes, Minggu 21 April 2024.

Suherman menyebut, terkait adanya bunga dalam program KPR yang di adakan baik pihak Bank atau pemerintah maupun instansi penyelenggara lainnya tak terlalu menjadi permasalahan.

Cream Ilustration Marhaban ya Ramadhan Facebook Cover_20240406_051643_0000
Hut Kapuas Erlin Hardi
PJ BUpati Kapuas, Erlin Hardi ASN Netral

“Kalau soal bunga KPR itu kan bervariasi aja sebetulnya, ada yang tinggi ada yang rendah tergantung mau pakai Bank apa dan jangka waktunya berapa lama,” sebutnya.

Menurutnya di Indonesia ini serba dilematis, terutama bagi masyarakat dalam upaya mengajukan KPR, namun masih memikirkan biaya hidup kedepannya.