SITUBONDO – Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo kembali menjadi sorotan, setelah pelaksanaan proyek drainase yang tengah berjalan diduga sarat penyimpangan.

Proyek yang seharusnya dibangun dari awal dengan standar teknis yang jelas, justru hanya memanfaatkan pondasi lama yang sebelumnya sudah rusak.

Parahnya, pondasi tersebut hanya dipoles atau ditambal seolah-olah baru, tanpa ada pembongkaran menyeluruh.

Selain itu, ia menyakini bahwa pekerjaan yang berlangsung itu dikerjakan oleh pemborong alias dipihakketigakan, dengan itu, umumnya, pengguna anggaran (Pemdes) mendapat keuntungan terlebih dahulu sebesar 30 persen dari pagu anggaran.

Warga setempat yang memantau jalannya proyek mengaku kecewa dan mempertanyakan kualitas serta transparansi penggunaan anggaran.

Mereka menilai pekerjaan ini terkesan hanya asal jadi dan tidak akan bertahan lama, sebagaimana harapan warga. Padahal, proyek ini sebelumnya digadang-gadang akan meningkatkan aksesibilitas warga.

Aktifis di Situbondo, juga menduga ada indikasi penghematan biaya oleh pelaksana kegiatan, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kalau hanya diperbaiki permukaannya saja, itu bukan pembangunan, tapi kamuflase, apalagi kalau dipihakketigakan, tentu pelaksana kegiatan akan lebih mengirit anggaran untuk mendapatkan untung banyak” ujar salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 01 Agustus 2025.

Ia berharap agar pihak inspektorat turun langsung ke lokasi untuk melakukan audit fisik, guna memastikan apakah pekerjaan drainase tersebut sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam RAB (Rencana Anggaran Biaya).