Proyek Semenisasi Desa Teluk Palinget Kapuas Dikeluhkan Warga: Tidak Transparan Kualitas Buruk
CYRUSTIMES, KAPUAS – Proyek semenisasi jalan pemukiman RT 06 di Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas dilaksanakan tanpa papan informasi proyek dan diduga dikerjakan asal-asalan. Warga setempat mengeluhkan tidak adanya transparansi informasi sekaligus kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dengan ketebalan cor beton yang tidak merata.
Kepala Desa Teluk Palinget, Merhard W. U Gayus membenarkan adanya pembangunan semenisasi jalan pemukiman di RT 06 Handel Rambai Tiga. Proyek ini bersumber dari Dana Desa (Non Earmark) Tahap I Tahun 2025 dengan sistem swakelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Teluk Palinget.
“Pekerjaan semenisasi pertama sepanjang 140 meter dengan lebar 3 meter dan tinggi 10 cm menghabiskan biaya Rp 87.827.400,” kata Merhard saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Pekerjaan kedua berupa semenisasi Jalan Gang RT 06 Handel Rambai Tiga sepanjang 60 meter dengan lebar 1,5 meter dan tinggi 15 cm menelan biaya Rp 28.584.100. Waktu pelaksanaan kedua proyek ini adalah 120 hari kerja.
Menanggapi dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, Merhard mengaku proyek tersebut menggunakan sistem swadaya sehingga tidak perlu menggunakan spesifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Masalah ketebalan pekerjaan kita memakai swadaya, tidak mungkin kita menggunakan spek PU sedangkan kita menggunakan anggaran desa,” ujarnya.
Namun, berdasarkan ketentuan yang berlaku, pekerjaan yang dibiayai dana desa tetap harus sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan instansi terkait. Meskipun pelaksanaannya secara swakelola, standar kualitas dan keamanan tidak boleh diabaikan untuk memastikan hasil pembangunan berkualitas dan tahan lama.

