Rapat Paripurna Gagal, Sekum PC PMII Sebut Pemda dan DPRD Situbondo Tidak Harmonis

SITUBONDO – Rapat Paripurna Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang akan digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo di ruang aula lantai II pada hari Senin, 04 September 2023 kemaren lusa gagal, hal tersebut menuai tanya besar berbagai kalangan masyarakat sekitar tidak hadirnya Bupati saat akan gelar paripurna.

Diketahui, APBD adalah instrumen yang fundamen untuk menciptakan kedisiplinan proses dalam menentukan kebijakan baik dalam pendapatan ataupun belanja daerah, maka dapat di pastikan bahwa hal ini adalah hal yang menentukan bagaimana perkembangan dalam pembangunan Daerah Situbondo.

Sesuai regulasi yang ada APBD di susun dengan beberapa mekanisme yang kemudian di ajukan oleh Pemerintah Daerah, di bahas dan di tetapkan oleh DPR Daerah. DPRD Situbondo berencana menggelar rapat paripurna membahas tentang PAPBD yang pada akhirnya rencana gelar paripurna tersebut tidak terlaksana karena beberapa kendala.

Dengan banyaknya informasi yang beredar,
Lukman Nurkholis Sekretaris Umum PC PMII Situbondo, menanggapi gagalnya rapat paripurna kemaren lusa, ia melihat dan merasakan ada ketidak harmonisan antara Pemerintah Daerah dengan DPR Daerah yang mengakibatkan gagalnya rapat paripurna tersebut.

”Keterlambatan pembangunan daerah merupakan konsekuensi logis dari kurangnya keharmonisan Pemerintah Daerah dengan DPR Daerah, itu jelas bahwa semua Masyarakat Situbondo menjadi korban dari kegagalan Rapat Paripurna tersebut,” ucapnya.

Kata dia, melihat hal seperti itu pemegang kekuasaan perlu di ingatkan kembali terkait dengan konsep dasar Trias Politica di Indonesia yang terdiri dari tiga jenis kekuasaan. Yaitu, Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif yang di gagas pertama kali oleh filsuf Inggris John Locke tahun lalu.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page