Ratusan Warga Gelar Unjuk Rasa di DPRD OI, Minta Kades Mundur dari Jabatannya
KAMI MASYARAKAT DESA TELUK KECAPI MERA RESAH DAN TERZHOLIMI ATAS PERBUATAN-PERBUATAN YANG TELAH DI LAKUKAN OLEH KADES ROHIMAN TERSEBUT.
DARI KEJADIAN TERSEBUT JELAS-JELAS OKNUM KADES TELUK KECAPI ROHIMAN TELAH MENYALAHI TUGAS SEBAGAI SEORANG PIMPINAN DAN JUGA TELAH MELANGGAR PERMENDAGRI NOMOR 84 ΤΗΝ 2015.. PASAL 29 UU 6/2014.
1. MERUGIKAN KEPENTINGAN UMUM
2. MEMBUAT KEPUTUSAN YANG MENGUNTUNGKAN DIRI SENDIRI
3. MENYALAHGUNAKAN WEWENANG, TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN
4. MELAKUKAN TINDAKAN DISKRIMINATIF TERHADAP WARGA DAN ATAU GOLONGAN TERTENTU
5. MELAKUKAN TINDAKAN MERESAHKAN SEKOLOMPOK MASYARAKAT.
DENGAN PELANGGARAN TERSEBUT SUDAH LAYAK DAN PANTAS UNTUK DIBERI SANKSI ADMSTRASI YAITU PEMBERHENTIAN”.
Menurut Wakil Ketua BPD Teluk Kecapi Zainal Abidin mengatakan ia sebagai anggota BPD mendampingi Warga untuk menyampaikan Aspirasi kepada Dewan masalah Video Viral yang ada didesa Teluk Kecapi, atas perbuatan kades yang diduga berbuat mesum dengan seorang janda yang merupakan warga desanya.
Juga melaporkan adanya dugaan Pemotongan BLT-DD dan Tunjangan guru PAUD.
“Kami menyampaikan Aspirasi ini kepada Dewan yang terhormat supaya bisa meminta kepada bapak Bupati untuk melakukan tindak lanjut atas perbuatan ini,” ungkapnya.
Diterangkannya masyarakat merasa resah atas perbuatan kades Teluk Kecapi, karena masyarakat pada umumnya tidak mengetahui sama sekali bahwa oknum kades Teluk Kecapi telah menikah lagi.
“Tetapi di media sosial menyatakan kades masih pacaran, sedangkan pengakuan kades sudah menikah sudah usia pernikahan lima bulan, artinya dari bulan maret ke juni itu baru tiga bulan, itu yang membuat warga merasa janggal dan warga merasa marah karena itu,” katanya.