Rokan hilir – Penghulu Balama Jaya EMI Br Siringoringo langsung turun kelapangan untuk memastikan ukuran tanah yang sedang konflik yang terletak didesa Balam Jaya kecamatan Balai Jaya kabupaten Rokan hilir yang bersepedan dengan PT cibaliung

GT. Aritonang selaku pihak pertama sebagai penjual menceritakan kepada awak media dirinya merasa dirugikan oleh pihak pembelik, dengan pembayaran pelunasan Tanahnya yang sudah disepakati bersama dengan harga 121 juta / Hektar. pada saat mereka melakukan pengukuran dilapangan dengan hasil luas lahan – + 3 HA pihak pembelik melakukan transaksi pembayaran pelunasan sejumlah uang 330 juta pada 07/04/2021 dan uang tersebut sudah diterima oleh GA

Beberapa bulan kemudian GA kemudian mempertanyakan kembali kepada pihak pembelik sisa kekurangan pembayaran pelunasan tanahnya yang seluas – + 3 HA namun belum ada titik temunya

Dengan jawaban dari pihak pembelik Denny. Mengatakan kepada GA tanah bapak didalam surat seluas 2,7 Ha pelunasan yang saya lakukan berikan kepada bapak sesuai hasil isi surat, itulah yang saya bayarkan Jelas” Denny

Di lanjut Denny dulu pernah saya pertanyakan kepada bapak sebelum kita lakukan pengukuran dilapangan tentang surat dan luas lahan. Bapak mengatakan kepada saya surat ada dirumah dan luas lahannya -+ 3 HA.Saya percaya saja, namun setelah bapak serahkan suratnya kepada saya ketika saya croscek, ternyata luasnya tanah didalam surat, tidak sesuai dengan ukuran yang bapak berikan saat pengukuran dilapangan, saya tetap tidak membayarnya kalau tidak sesuai dengan ukuran didalam surat

Merasa tidak sanang GA membuat laporan pada tahun 2022 silam, ke pihak penyidik polres Rokan hilir dan laporan tersebut di terima oleh pihak penyidik polres Rohil, dengan laporan merasa dirugikan Pihak kepolisian pernah memanggil kedua belak pihak untuk dilakukan mediasi namun tidak ada Titi perdamaian

Pada hari Jum’at 02/06/2023 Datin penghulu Balam Jaya EMI Br Siringoringo.Menurunkan juru ukur dari desa (Paranginangin) RT Kadus cibaliung serta sepadan yang berbatasan untuk memastikan ukuran tanah yang sebenarnya

Turut di saksikan oleh pihak penyidik polres Rohil
1.M Hardiansyah
2.Arya
3.Yuda

Hasil pengukuran yang dilakukan oleh juru ukur desa Balam Jaya – + 3,2 HA. Setelah Datin penghulu menerima hasil ukuran lahan tersebut.Maka EMI mencoba menengahi permasalahan konflik yang sudah hampir 1 tahun itu, agar tidak berkepanjangan tegas” EMI

Penulis: Yohannes Gea
Sumber: Investigasi