Nasional

Ruang Isolasi TKP Awal Kaburnya 4 Napi Lapas Kelas II A Palangka Raya

Cyrustimes.com,Palangka Raya–Polresta Palangka Raya gerak cepat merespon peristiwa kaburnya empat narapidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan anggota Intelkam, Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya serta didampingi personil Lapas Kelas II A Palangka Raya, Sabtu 4 Maret 2023, titik awal TKP itu yakni ruang isolasi.

“Jadi ruangan itu adalah sel Lapas Kelas II A Palangka Raya yang merupakan ruangan khusus bagi yang melakukan pelanggaran aturan di lingkungan Lapas dengan kapasitas satu ruangan hanya untuk lima orang,”kata Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B. Napitupulu

“Kita juga melakukan pengecekan pengecekan TKP ke Pos 6 yang merupakan menara pengawas serta mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan disekitar TKP antara lain sajadah, baju kaos dan kain bekas,”imbuhnya

Sebelumnya diberitakan Empat orang narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melarikan diri pada Jumat malam 3 Maret 2023.

Para narapidana ini diketahui kabur sekira pukul 23:00 Wib. Informasi kaburnya narapidana ini didapat melalui pesan berantai yang beredar luas group Whats’App dikalangan jurnalis di Kalimantan Tengah.

Dalam pesan tersebut menyebutkan empat orang napi itu sedang menjalani masa hukuman 18,20 tahun penjara, atas tindak pidana kasus pembunuhan Perampokan dan pemerkosaan.

Ke empatnya yakni:

Jihat Aji Nurmoko warga Barak Pintu nomor 14, Jalan Basir Jahan Ujung, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Tutup
Exit mobile version