Menu Tutup

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Login via Google
Tentang Kami
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Health
  • Pendidikan
  • Food
  • Travel
  • Hiburan
  • Sport
  • Regional
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Kapuas
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes
Rute dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub yang Pendaftarannya Mulai Dibuka, Yuk Simak Ulasannya Disini..
1 Komentar
Bagikan
  • Cyrustimes.com
  • Nasional

Rute dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub yang Pendaftarannya Mulai Dibuka, Yuk Simak Ulasannya Disini..

Dani Ismail
13 Maret 2023 08:14
Ilustrasi mudik lebaran;foto/istimewa

Kemenhub juga membuka angkutan gratis untuk arus balik dengan keberangkatan 28 April 2023. Angkutan gratis ini dibuka dari 8 kota ke Jakarta. Berikut ini daftarnya:
1. Semarang – Terminal Mangkang
2. Yogyakarta – Terminal Giwangan
3. Solo – Terminal Tirtonadi
4. Wonogiri – Terminal Giri Adipura
5. Surabaya – Terminal Bungurasih Purabaya
6. Purwokerto – Terminal Bulupitu
7. Cirebon – Terminal Harjamukti
8. Madiun – Terminal Purboyo

Syarat dan Cara Daftar
Bagi yang berminat untuk mendaftar ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi. Berikut ini daftarnya:
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar, baik KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK)
2. Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
3. Peserta yang mengikuti mudik dan balik (pulang pergi), maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan dengan pendaftaran arus mudik
4. Peserta hanya diberikan waktu tujuh hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan
5. Setelah melewati waktu tersebut peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data dianggap gugur atau hangus dan tidak diperkenankan mendaftar ulang
6. Peserta yang mudik balik dengan sepeda wajib membawa kelengkapan surat kendaraan, dengan penyerahan motor sesuai tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani da rohani saat keberangkatan arus mudik atau balik
8. Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan

Baca JugaPemkab Kapuas Dukung Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Berkelanjutan
Baca JugaDishub Probolinggo Sediakan Mudik Gratis Rute Sampang
Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman
Halaman
1 2 3
Selanjutnya
  • Ditjen Darat Kemenhub
  • Kemenhub
  • Kementerian Perhubungan
  • Layanan mudik gratis
  • Mudik gratis
  • Mudik Gratis Bus Kemenhub 2023
Dani Ismail
Penulis
PUPR
BKAD
RSUD
Disarpustaka
Disdik

Berita Terkait

Mahasiswa Perantauan di Palangka Raya Dapat Fasilitas Mudik Gratis dari Disdik Kalteng
Pendidikan

Mahasiswa Perantauan di Palangka Raya Dapat Fasilitas Mudik Gratis dari Disdik Kalteng

5 bulan yang lalu
Nasional

Catat Tanggalnya, Polresta Banyuwangi Sediakan Balik Mudik Gratis Tujuan Surabaya dan Malang,

2 tahun yang lalu
Jawa Timur

Dishub Probolinggo Sediakan Mudik Gratis Rute Sampang

2 tahun yang lalu

Eksekutif

Cek Kesehatan Gratis Warnai HUT RI ke-80 di Kalteng
Pemprov Kalteng

Cek Kesehatan Gratis Warnai HUT RI ke-80 di Kalteng

2 hari yang lalu
Hiburan

Malam Puncak HUT RI ke-80 di Kalteng Berlangsung Meriah

2 hari yang lalu
Huma Betang Night Meriahkan HUT ke-80 RI
Eksekutif

Huma Betang Night Meriahkan HUT ke-80 RI

2 hari yang lalu
Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Atlet PON Berjumlah Rp 1,2 Miliar
Pemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Serahkan Bonus Atlet PON Berjumlah Rp 1,2 Miliar

2 hari yang lalu
HUT ke-80 RI di Kalteng Berlangsung Khidmat
Eksekutif

HUT ke-80 RI di Kalteng Berlangsung Khidmat

3 hari yang lalu
Gubernur Kalteng Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka
Eksekutif

Gubernur Kalteng Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka

5 hari yang lalu
Selengkapnya

Legislatif

DPRD Kapuas Tampung 150 Usulan Pembangunan di Dapil I
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Tampung 150 Usulan Pembangunan di Dapil I

2 minggu yang lalu
DPRD Kalteng Sorot Rehabilitasi DAS oleh PT ABB: Masyarakat Lokal Minim Dilibatkan
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Sorot Rehabilitasi DAS di Kapuas oleh PT ABB: Masyarakat Lokal Minim Dilibatkan

1 bulan yang lalu
DPRD Kapuas Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025

1 bulan yang lalu
Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Terima Raperda Perubahan APBD 2025
DPRD Kapuas

Fraksi-Fraksi DPRD Kapuas Terima Raperda Perubahan APBD 2025

1 bulan yang lalu
DPRD Kapuas Sahkan 6 Raperda 2025
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Sahkan 6 Raperda 2025

2 bulan yang lalu
DPRD Kapuas Bentuk Tiga Pansus Bahas Perda, Diklaim Bermanfaat Langsung ke Warga
DPRD Kapuas

DPRD Kapuas Bentuk Tiga Pansus Bahas Perda, Diklaim Bermanfaat Langsung ke Warga

2 bulan yang lalu
Selengkapnya

1 Komentar

  1. binance курс биткоина
    2 tahun yang lalu

    Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.

Regional

Cek Kesehatan Gratis Warnai HUT RI ke-80 di Kalteng

Cek Kesehatan Gratis Warnai HUT RI ke-80 di Kalteng

2 hari yang lalu

Malam Puncak HUT RI ke-80 di Kalteng Berlangsung Meriah

2 hari yang lalu
Huma Betang Night Meriahkan HUT ke-80 RI

Huma Betang Night Meriahkan HUT ke-80 RI

2 hari yang lalu
Selengkapnya

Video

Akses Internet Cepat Hadir di Pelosok Desa Kalimantan Tengah

Video: Akses Internet Cepat Hadir di Pelosok Desa Kalimantan Tengah

3 minggu yang lalu
Proyek Semenisasi Desa Teluk Palinget Kapuas Dikeluhkan Warga: Tidak Transparan Kualitas Buruk

Proyek Semenisasi Desa Teluk Palinget Kapuas Dikeluhkan Warga: Tidak Transparan Kualitas Buruk

1 bulan yang lalu
BSU Kemnaker 2025 Bisa Dicairkan di Kantor Pos, Syarat Cukup Bawa KTP

Video: Penyaluran BSU 2025 di Kantor Pos Palangka Raya

2 bulan yang lalu
Selengkapnya

Peristiwa

Mantan Lurah di Palangka Raya Diduga Kuasai Ratusan Hektare Tanah Secara Tak Wajar

Mantan Lurah di Palangka Raya Diduga Kuasai Ratusan Hektare Tanah Secara Tak Wajar

4 hari yang lalu
Identitas Jasad Wanita di Pasaman Terungkap, Korban Tewas Setelah Dijemput Lelaki

Identitas Jasad Wanita di Pasaman Terungkap, Korban Tewas Setelah Dijemput Lelaki

5 hari yang lalu
Lokasi dan Tanggal Aksi Demo Tolak Program Transmigrasi di Kalteng

Lokasi dan Tanggal Aksi Demo Tolak Program Transmigrasi di Kalteng

3 minggu yang lalu
Selengkapnya

Hukum Kriminal

Mantan Penyidik KPK Kritisi Pembebasan Setya Novanto

Mantan Penyidik KPK Kritisi Pembebasan Setya Novanto

2 hari yang lalu
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Menimipas: Tidak Wajib Lapor

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Menimipas: Tidak Wajib Lapor

2 hari yang lalu
Tersangka Mengaku Setubuhi Berkali-kali lalu Aniaya Mintana Hingga Tewas

Tersangka Mengaku Setubuhi Berkali-kali lalu Aniaya Mintana Hingga Tewas

4 hari yang lalu
Selengkapnya

Pos Terpopuler

#1

Polda Jatim Gerebek Hiburan Malam Berkedok CV, Kasir dan LC Diamankan, Ada Dugaan TPPO

2 hari yang lalu
#2

Mantan Penyidik KPK Kritisi Pembebasan Setya Novanto

2 hari yang lalu
#3

SKANDAL MAFIA KAYU SITUBONDO: Oknum KPH Bondowoso Diduga ‘Main Mata’ dengan Mafia Kayu

3 hari yang lalu
#4

Tersangka Mengaku Setubuhi Berkali-kali lalu Aniaya Mintana Hingga Tewas

4 hari yang lalu
#5

Kasus Penemuan Mayat di Pasaman Terungkap, Tersangka Ditangkap di Pekanbaru

4 hari yang lalu
Selengkapnya

Komentar Terpopuler

9
Komentar

Pengaspalan Ulang Jalan Mulus di Palangka Raya Ternyata Proyek PUPR Kalteng, Total Anggaran Capai Rp 29 Miliar

5
Komentar

Wali Kota Palangka Raya Kaget Ada Pengaspalan Ulang Jalan Ahmad Yani, Akan Selidiki ke Dinas PU

5
Komentar

Buka Ruang Diskusi, DPMPTSP Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik MPP

Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2025 cyrustimes.com
All right reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber