SITUBONDO – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SD Negeri 2 Alas Bayur, Kecamatan Mlandingan, Situbondo. Ironisnya, alih-alih memberikan klarifikasi, kepala sekolah justru mengancam akan melaporkan wartawan yang berusaha melakukan konfirmasi terkait kabar tersebut.

Informasi yang beredar, salah satu wali murid mengaku memberikan uang dari dana PIP sebesar Rp. 50 ribu, yang seharusnya diterima penuh untuk kebutuhan siswa. Praktik ini menimbulkan keresahan karena dana bantuan pemerintah tersebut bersifat personal dan tidak boleh dipotong sepeserpun.

“Ya mas. Saya memberikan upah ke yang bantu proses pencairannya, saya ngasih uang 50 ribu karena dia sudah bantu, sebagai bentuk ucapan terimakasih saya.” Ujar wali murid SDN 2 Alas bayur.

Namun saat dikonfirmasi, kepala sekolah, Fauzi, yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan jelas. Bahkan, ia balik menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkan wartawan yang ingin menayangkan berita dugaan pungli tersebut.

“Samean jangan memancing, saya juga jurnalis Lo dek, pesannya samean sudah di scensode, apa perlu saya laporkan samean,” tegasnya Fauzi kepada media.

Sikap kepala sekolah itu semakin memicu tanda tanya publik. Pasalnya, jika memang tidak ada pungli, seharusnya pihak sekolah bisa memberikan data transparan tanpa harus menekan atau mengancam pihak media.

Kasus ini menjadi sorotan, mengingat dana PIP merupakan program prioritas pemerintah pusat untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah.

Bersambung…….