CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan dievaluasi setiap enam bulan. Evaluasi berkala ini diputuskan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, setelah melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pejabat tinggi pratama di provinsi tersebut.

“Para kepala OPD ini setiap enam bulan akan kami evaluasi. Saat dievaluasi, masing-masing OPD yang dilantik harus mengekspos apa yang sudah dilakukan selama menjabat,” kata Agustiar kepada wartawan usai melantik para pejabat baru di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (9/5/2025).

Kebijakan evaluasi berkala ini akan diterapkan pada seluruh unsur pimpinan OPD, mulai dari kepala dinas dan kepala badan hingga unsur pembantu kepala daerah seperti asisten dan staf ahli. Gubernur menekankan pentingnya evaluasi ini untuk memastikan kinerja pejabat selaras dengan target yang telah ditetapkan.

“Apabila tidak ada kemajuan ketika evaluasi enam bulan dijalankan, maka akan dilakukan ‘penyegaran’ kembali. Mungkin ada ketidakcocokan dan sebagainya,” tegasnya. “Kami berupaya agar pimpinan OPD yang bekerja selaras dengan visi-misi kami.”

Pernyataan ini muncul setelah Agustiar melakukan rotasi besar-besaran di jajaran pejabat tinggi pratama Pemprov Kalteng. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalteng Nomor 188.44/181/2025 tertanggal 8 Mei 2025, setidaknya 13 pejabat strategis mengalami pergeseran posisi, termasuk kepala dinas, kepala badan, asisten, hingga staf ahli.

Menurut pengamatan Cyrustimes, perombakan ini menunjukkan perubahan signifikan dalam struktur birokrasi Pemprov Kalteng. Beberapa pejabat yang sebelumnya menduduki posisi strategis dipindahkan ke posisi berbeda, sementara beberapa pejabat dari kabupaten “didatangkan” untuk mengisi posisi di tingkat provinsi.

Agustiar menegaskan bahwa rotasi dalam suatu organisasi, khususnya di lingkungan pemerintahan, adalah hal yang biasa untuk penyegaran berjalannya suatu pemerintahan daerah. “Ketika diisi dengan wajah baru, OPD diharapkan bisa berjalan dengan lebih baik lagi untuk mendukung program-program yang sudah diprioritaskan,” ujarnya.

Kebijakan evaluasi berkala ini dinilai sebagai upaya Gubernur Kalteng untuk memastikan bahwa momentum perombakan struktural diikuti dengan peningkatan kinerja yang nyata. Sumber di lingkungan Pemprov Kalteng yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa langkah ini juga dimaksudkan untuk menciptakan efek kejut positif bagi para pejabat yang baru dilantik.

“Tentunya yang dilantik itu adalah orang-orang yang dinilai sudah siap mengisi jabatan itu, karena sebelumnya sudah melewati pertimbangan juga sebelum dilantik,” tambah Agustiar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari para pejabat yang baru dilantik terkait kebijakan evaluasi berkala yang dicanangkan Gubernur Kalteng tersebut.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita