Sidang Paripurna II DPRD Ogan Ilir, Fraksi PKS Tolak Kenaikan Biaya Haji
Ogan Ilir– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir gelar Rapat Paripurna II Tahun Sidang 2023 Pada Pembicaraan Tingkat Kesatu (Lanjutan) Dalam rangka Penyampaian Jawaban atau Tanggapan Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir Terhadap Pendapat Bupati Ogan Ilir Atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023, Selasa, (24/1/2023).
Dalam Penyampaian dan tanggapannya Semua Fraksi-fraksi Partai sepakat setuju terhadap pendapat bupati Ogan Ilir atas Raperda Insiatif DPRD Ogan Ilir.
Usai acara Rapat Paripurna Ke-II salah satu Ketua Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Husnul Anam yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD OI memberikan Instruksi Menolak Rencalana Kenaikan Biaya Haji Tahun 2023.
Dalam instruksi Husnul Anam, meminta dan telah dengan di dukungan oleh semua para ketua fraksi-fraksi partai anggota DPRD Ogan Ilir.
H. Husnul Anam, dihadapan awak media mengatakan dari fraksi PKS menolak tegas rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta.
“PKS menilai kenaikan biaya haji itu tidak rasional karena 75% banyak jemaah haji dari kalangan masyarakat kelas bawah, petani dan nelayan” Kata H. Husnul Anam, kepada wartawan, Selasa, (24/01/2023).
Husnul Anam, menilai rencana kenaikan biaya Haji itu secara umum disebabkan karena adanya kesalahan dalam pengelolaan dana.
Dari setoran awal Rp 25 juta, kalau umpama dia menabung 20 tahun atau 30 tahun berarti uang yang mengendap 30 tahun, harusnya sudah dapat 180 persen. Berarti Rp 25 juta ditambah 18 persen sekitar Rp 55 juta.