Serta tiap-tiap tambang memang sudah ditentukan batas-batas lokasi yang direkomendasikan. Oleh karenanya, tidak diperbolehkan untuk nambang hingga diluar titik koordinat yang sudah ditentukan.

Selanjutnya, untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat diwajibkan menggunakan yang Produksi/Non-Subsidi yaitu Dexlite serta menyediakan tempat penampungan BBM ditempat lokasi kerja tambang tersebut.

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman