Soal Dugaan Curi Batu Untuk Proyek, Kades Alas Bayur Segera Dipanggil Inspektorat Daerah

Foto: Naning saat menerima pengaduan dikantornya

SITUBONDO – Tindak lanjut Inspektorat Daerah melalui Naning Bagian Irban Investigasi dan RB, soal pengambilan batu milik Perhutani dikawasan hutan produktif KRPH Mlandingan, untuk dipergunakan kebutuhan bahan matreal proyek Desa Alas Bayur, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo. Kades setempat akan segera dipanggil untuk audensi.

Menerima pengaduan dari Lembaga Teropong Timur, Senin, 24 Juni 2024. Dugaan pencurian batu yang dipergunakan proyek Desa, ia akan serius menelusuri kronologi secara detail. Hal tersebut apakah nantinya akan di SPJ-kan oleh Pemdes atau tidak terkait RAB pembangunan proyek jalan yang saat ini berlangsung.

”Kalau tidak di SPJ-kan terkait RAB pembangunan proyek tersebut, saya rasa tidak ada kerugian uang Negara, nanti saya cek mas,” Kata dia.

Namun, soal pengambilan batu dilahan perhutani dibuat kebutuhan proyek itu tidak boleh, harus ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada petugas Perhutani yang membidangi.

Irban Investigasi dan RB Inspektorat Daerah Situbondo, Naning, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa ada sebagian proyek yang dianggap urgent bagi warga, sehingga terlaksana pembangunan desa, tapi belum tentu di SPJ-kan oleh pemdes. Misal nantinya ada laporan SPJ, itu tidak boleh, sebab ada anggaran biaya dari pemerintah yang dianggarkan sementara bahan matreal berupa batu tidak beli.

”Nah, disanalah yang dinamakan mark up anggaran biaya, nanti akan kami telusuri mas, ” Tegasnya.

Lanjud, kata dia, dalam waktu dekat ini akan segera memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk audiensi bersama.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page