Soal Pemberian Gaji Terhadap Karyawan RSUD Dr. Abdoerrahem Situbondo, Diduga diakali

Foto: RSUD Dr. Abdoerrahman Situbondo

SITUBONDO – Puluhan karyawan di rumah sakit umum RSUD Dr. Abdoerrahem Situbondo mengeluh, lantaran soal gaji yang sering lambat dan tidak sesuai dengan  nominal yang terlampirkan di BPJS Ketenagakerjaan.

Sebanyak 60 karyawan rumah sakit umum menerima upah kerja atau gaji tiap bulannya sebesar Rp. 900 – , gaji tersebut diberikan ditanggal yang tidak sama alias tidak paten pencairannya.

”Tidak tentu mas, kadang diberikan tanggal 5, parahnya lagi bisa diundur hingga tanggal 20,” ungkap salah satu karyawan yang tidak mau dimediakan.

Ia mengatakan bahwa, curiga atas gaji yang selama ini diterima sebesar Rp. 900 – , sebab tidak sama dengan yang terlampir di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 2.137 – .

Namun, sejumlah karyawan bagian kebersihan Cleining Servis (CS) merasa takut untuk membuka suara, khawatir diberhentikan oleh pihak rumah sakit umum.

”Jangan bilang tau dari saya informasi ini mas, saya takut dipecat,” keluhnya Senin, 23 Oktober 2023.

Saat ditanya berapa lama kerja disana, CS mengatakan bahwa sudah 6 tahun lamanya dari 2017-2023, berawal dari gaji Rp, 600 hingga sekarang ada kenaikan sebanyak Rp. 300 -.

Meski ada kenaikan gaji, setelah mengetahui nominal yang sebenarnya di BPJS. Bukan sebuah kebahagiaan melainkan kecewa atas upah kerja tak sesuai, ditengarai ada pemangkasan alias disunat lebih separuh gaji oleh pihak RSUD Dr. Abdoerrahem.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Dr. Abdoerrahem, Hery Winarno saat dihubungi melalui via telpon mengatakan bahwa dirinya tidak paham soal gaji. ”Maaf mas, saya tidak paham soal itu,” tutupnya singkat.

Bersambung…

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page