SPBU Landangan Tetap Beroperasi Tanpa Ada Sanksi

Foto: Mobil Dinas Plat Merah Sedang Mengisi BBM Bersubsidi di SPBU Landangan Situbondo

SITUBONDO – Salah seorang petugas SPBU di Landangan, Situbondo. Diketahui bernama Rifki juga tergabung dalam kelompok pemburu BBM bersubsidi, meski secara terpaksa. Sebab, pendapatan ekonomi yang minim. Bahkan ia mengaku kecewa lantaran tidak digaji oleh perusahaannya.

Oleh sebab itu, demi menunjang kebutuhan keluarga dirumah. Petugas nekat ikut berburu pertalite untuk dijual kembali, hal itu disebut-sebut sebagai pekerjaan sampingannya.

Bahkan ia mengungkapkan bahwa, disana tidak ada larangan untuk mobil plat merah mengisi BBM bersubsidi, meski secara aturan tidak dibenarkan.

”Ya. Mau gimana lagi mas, urusan perut masak mau dibiarkan, kasian keluarga dirumah, gaji saya Rp. 45 ribu perhari, itupun kadang lambat. Untuk pekerjaan sampingan tiap hari saya juga menjual Pertalite dirumah,” Ucap Rifki saat dikonfirmasi, Minggu, 17 Desember 2023.

Soal pembiaran terhadap mobil plat merah mengisi BBM bersubsidi, Rifki menjelaskan bahwa, alat yang digunakan sudah rusak, dan tidak bisa dipakai lagi, sehingga bebas untuk mobil plat merah memilih pertalite, bahan bakar yang bersubsidi.

Tidak hanya itu, lanjud Rifki mengatakan, kalau di SPBU Landangan saat ini sudah tidak punya modal untuk membeli bahan bakar pertamax, terkadang para pengimbal diminta sumbangan Rp. 200 Ribuan untuk membeli bahan pertamax.

Rifki petugas operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun (SPBU) Landangan juga mengatakan, terkadang merasa kasihan, yang tak mampu membeli bahan bakar yang dibutuhkan, dengan kondisi yang hampir bangkrut itu, ia rela nyumbang bersama pengimbal yang lain dengan suka rela.

”Saya bersama temen yang lain, terketuk hati untuk menyumbang Rp. 200 Ribu, meski jarang,” katanya.

Sementara itu Bambang Supervisor atau penanggungjawab SPBU saat dikonfirmasi via telpon berkilah bahwa, ada larangan untuk mobil plat merah tidak boleh mengisi BBM bersubsidi meski ada kerusakan alat yang hingga sekarang masih rusak.

”Itu keliru mas, yang bilang tidak ada larangan, secara aturan tidak dibolehkan,” kata Bambang.

Namun, diketahui kemaren Minggu, sekitar pukul 01-00 ada mobil plat merah yang melakukan pengisian pertalite tanpa ada tegoran dari pihak SPBU tersebut, tetap ada pelayanan prima transaksi pengisian BBM.

Ia membantah soal sumbangan Rp. 200 Ribu, akan tetapi itu berupa pinjaman, kalau sudah ada uang pasti dikembalikan.

Bambang juga membenarkan kalau salah seorang petugas SPBU setempat juga ikut mengimbal BBM bersubsidi, untuk dijual kembali.

”Ada satu petugas bernama Rifki, tapi itu mengimbal diluar dinas mas, saya rasa itu tidak apa-apa, petugas SPBU yang juga ikut mengimbal BBM untuk pekerjaan sampingannya, asal diluar kerja,” tutupnya.

Follow cyrutimes di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page