PALANGKA RAYA – Warga Kota Palangka Raya dibuat geger atas adanya peristiwa penikaman terhadap Ustadzah berinisial N (35) yang merupakan guru di salah satu pondok pesantren (Ponpes) hingga mendapat 8 kali tusukan.

Mirisnya, pelaku yang merupakan salah satu santri di Pondok Pesantren tersebut diketahui masih berusia 13 tahun.

Berdasarkan informasi sementara dari pihak Polresta Palangka Raya mengatakan, peristiwa penikaman hingga meregang nyawa guru ponpes tersebut terjadi pada tengah malam.

“Pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 pukul 23.00 WIB telah terjadi peristiwa penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, TKP di salah satu Pondok Pesantren di Kota Palangka Raya,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, Rabu 15 Mei 2024.

Dia menjelaskan, korban ditikam oleh pelaku menggunakan pisau dapur dibagian wajah dan dada serta mendapat pukulan dibagian mata.

“Sekitar jam 23:00 WIB, pelaku bangun tidur lalu menuju ke rumah korban dan masuk melalui jendela yang tidak terkunci kemudian mengambil sebuah pisau yang berada di dapur, lalu mendatangi korban yang berada di dalam kamar kemudian pelaku melakukan penusukan di wajah sebanyak 8 tusukan dan dada korban sebanyak 1 tusukan serta melakukan pemukulan di bagian mata sebelah kanan,” jelasnya.

Tak berselang lama, lanjutnya, salah satu saksi yang juga merupakan guru di ponpes tersebut datang untuk mengamankan pelaku yang kemudian membawa korban ke Rumah Sakit.

“tidak berselang lama saksi  datang mengamakan pelaku dan membawa korban ke Rs Betang Pambelum untuk dilakukan pertolongan medis,” imbuh Kapolresta.

idul adha kadin