Seorang pria berinisial A diamankan di lanting sedot emas, sementara pelaku lain masih diburu tim gabungan.
CYRUSTIMES, KATINGAN – Tim gabungan Polda Kalteng mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota polisi personel Satresnarkoba Polres Katingan.
Penyerangan itu terjadi saat polisi melakukan operasi penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Terduga pelaku ditangkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan pengejaran pascainsiden yang menyebabkan seorang anggota kepolisian gugur dalam tugas.
Satu Terduga Pelaku Diamankan
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Dodik, pria berinisial A saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial A yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap anggota kami saat operasi di Desa Tumbang Kalemei,” ujar AKBP Dodik Hartono, Jumat, 3 Juli 2026.
Dodik belum merinci peran terduga pelaku dalam insiden tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami keterlibatan A dan kemungkinan jaringan pelaku lain.
Pelaku Lain Masih Diburu
Meski satu terduga pelaku telah diamankan, pengejaran belum berhenti.
Aparat gabungan masih memburu sejumlah orang lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi penyerangan terhadap personel kepolisian.
“Terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan. Kami akan terus melakukan pengembangan hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan,” tegas Dodik.
Pengejaran dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan dapat diproses hukum.
Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian peristiwa, peran masing-masing pelaku, serta kaitannya dengan jaringan narkotika yang menjadi sasaran operasi.
Kasus Jadi Prioritas Polisi
Dodik menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi prioritas kepolisian.
Insiden di Tumbang Kalemei tidak hanya berkaitan dengan operasi pemberantasan narkoba, tetapi juga penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara.
Dalam operasi tersebut, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat menjalankan tugas penindakan narkotika di wilayah Katingan.
Peristiwa itu menjadi pukulan bagi jajaran kepolisian, sekaligus mempertegas tingginya risiko operasi pemberantasan narkoba di lapangan.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku,” pungkas Dodik.
Operasi Narkoba Berujung Penyerangan
Insiden di Desa Tumbang Kalemei bermula dari operasi penggerebekan bandar sabu oleh Satresnarkoba Polres Katingan.
Namun, operasi tersebut berubah menjadi penyerangan terhadap personel kepolisian. Satu anggota gugur, sementara aparat kemudian melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penangkapan pria berinisial A menjadi perkembangan terbaru dalam kasus tersebut.
Meski demikian, polisi masih harus mengungkap peran A secara jelas melalui pemeriksaan. Aparat juga perlu memastikan apakah penyerangan itu dilakukan secara spontan atau terorganisasi.
Narkoba dan Ancaman Kekerasan
Kasus Tumbang Kalemei menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba di daerah memiliki risiko besar.
Jaringan narkotika tidak hanya merusak masyarakat melalui peredaran sabu. Dalam situasi tertentu, jaringan atau pihak yang melindungi peredaran narkoba dapat melawan aparat dengan kekerasan.
Karena itu, pengungkapan kasus ini menjadi penting untuk memberi kepastian hukum dan menunjukkan bahwa penyerangan terhadap petugas tidak boleh dibiarkan.
Publik kini menunggu hasil pengembangan kepolisian, terutama terkait jumlah pelaku, peran masing-masing orang, dan hubungan mereka dengan jaringan narkoba di wilayah Katingan.
Bagi keluarga korban dan jajaran kepolisian, penangkapan satu terduga pelaku menjadi langkah awal. Namun, pengusutan tuntas tetap menjadi kunci agar seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan