Kejati Kalteng diharapkan segera menaikkan status perkara ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti-bukti yang cukup. Langkah ini akan memungkinkan penyidik menggunakan kewenangan yang lebih luas untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman