CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menyelidiki dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seruyan. Dalam proses penyelidikan, beberapa camat telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng Dodik Mahendra membenarkan pemeriksaan terhadap pejabat tingkat kecamatan tersebut. “Iya ada beberapa (camat) yang sudah dimintai keterangan,” katanya melalui sambungan telpon, Kamis (22/5/2025).

Namun Dodik enggan menyebutkan identitas camat yang telah diperiksa. Ia menyatakan informasi lebih lanjut belum bisa disampaikan karena penyelidikan masih dalam tahap awal.

“Itu masih ranahnya penyelidik, kita tidak bisa memberikan komentar banyak. Tunggu sampai nanti tim penyelidik untuk menaikkan perkaranya ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi apakah pihak Diskominfo Seruyan juga telah diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut, Dodik menolak memberikan jawaban. “Kita belum bisa memberikan komentar banyak,” katanya singkat.

Dodik menegaskan bahwa untuk sementara pihak yang dimintai keterangan masih terbatas pada tingkat camat. Ia belum bisa memastikan apakah pemeriksaan akan meluas ke pejabat lain di Kabupaten Seruyan.

Proyek pengadaan jaringan internet yang diduga bermasalah ini menjadi sorotan serius Kejati Kalteng. Meski demikian, nilai kerugian negara dan modus operandi yang diduga terjadi belum diungkapkan pihak kejaksaan.

Kasus ini menambah daftar dugaan korupsi yang melibatkan proyek teknologi informasi di daerah. Sebelumnya, beberapa daerah lain di Indonesia juga mengalami persoalan serupa dalam pengadaan infrastruktur IT.