Tim PUPR-PKP Kapuas Survei Lokasi Relokasi Rumah Rawan Banjir Diwilayah Kecamatan Timpah
KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas, Teras menunjuk langsung bidang perumahan dan tata ruang untuk memeriksa ke lokasi relokasi rumah rawan banjir di Desa Lungkuh Layang Dusun Manarang dan Petak Puti Kecamatan Timpah.
Peninjauan tersebut terkait dengan adanya permohonan bantuan relokasi rumah rawan banjir di Desa Lungkuh Layang Dusun Manarang dan Petak Puti Kecamatan Timpah yang masuk ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Jika memang bisa direlokasi dan melewati prosedur, relokasi ini akan di tunjang dengan akses jalan, tambatan perahu, air bersih dan sanitasi, karena dilihat adanya jalan yang sulit sehingga akses jalan yang diberikan akan mempermudah dalam melakukan aktivitas mata pencaharian warga Dusun Manarang, ucap PSU Nopianto,” Kamis 28 Maret 2024.
Lanjutnya, lokasi yang di kunjungi adalah Desa Lungkuh Layang dan Petak Puti yang mana sering terdampak banjir seperti halnya yang terjadi pada bulan Januari 2024 lalu, “Sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut Kepala Desa Lungkuh Layang Suriadi dan Kepala Desa Petak Puti H. Bandi mengajukan permohonan relokasi rumah rawan banjir.,” ujarnya.

Ditambahkan Kepala Desa Lungkuh Layang, Suriadi mengungkapkan harapannya semoga permohonan ini bisa terlaksana karena untuk memberikan permukiman yang layak juga menunjang perekonomian warga Dusun Manarang yang sering terkena dampak banjir dimusim penghujan, mudah mudahan Dinas PUPRPKP dan Pemerintah Daerah dapat membantu dalam pembebasan kawasan hutan biar bisa terealisasi dengan aman.