Terkait Kawasan Permukiman Hengky Apriadi, mengatakan rencana relokasi ini  memindahkan kawasan yang  terdampak banjir ke daerah yang tidak terdampak banjir, artinya ke lokasi yang lebih tinggi dan disesuaikan dengan verifikasi secara administrasi dan teknis.

Didampingi tim teknis dari Tata Ruang Muhammad Ilmi Rasyid dan tim Perumahan melakukan pengambilan sampel titik koordinat untuk menentukan lokasi  menggunakan GPS garmin, karena lokasi tersebut diperkirakan berada pada kawasan hutan produksi yang dapat di konversi (HPK),

“Jika lokasi tersebut benar berada pada titik hutan produksi maka ada beberapa tahapan yang  harus dilalui, yang mana tahapan pertama memperoleh Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau melalui pelepasan Kawasan hutan,

“Selanjutnya untuk memperoleh informasi terkait mekanisme tersebut dapat berkoordinasi dengan Dinas yang menyelenggarakn urusan kehutanan yaitu Dinas Kehutanan Provinsi  Kalimantan Tengah dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata lingkungan XXI Palangkaraya,” ungkap Ilmi.

Selain di Lungkuh Layang tim survey  juga mengunjungi lokasi relokasi di Petak Puti yang mana sama halnya juga dilakukan pengambilan sampel titik koordinat didampingi Kepala Desa Petak Puti H. Bandi.  (DN)

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman