Vent menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. “Kami mendukung sepenuhnya proses hukum agar persoalan ini terang dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejati Kalteng telah menggeledah kantor PT Investasi Mandiri dan menyita sejumlah barang bukti. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi pertambangan yang berlangsung sejak 2020 hingga 2025.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
