Namun sampai sekarang hampir lebih 3 bulan belum ada tindakan, diduga kuat peredaran rokok Ilegal ini memiliki beking yang kuat, sehingga laporan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pihak polres maupun bea cukai.

“Rencana nya besok kami akan pertanyakan kepada polres khususnya Unit tipiter menanyakan laporan Dumas kami terkait rokok Ilegal ini,”tuntasnya

Sementara itu Chandra selaju Pejabat Fungsional Bea Cukai kepada Cyrustimes.com saat dikonfirmasi via telpon menjelaskan laporan tim WRC pada bulan Januari yang lalu memang belum ditindak lanjuti karena sulitnya membagi tim, sehingga belum sempat menuju ke Lampung Utara.

“Belum sempat kami tindak lanjuti pak, karena kesulitan membagi tim, tapi dalam waktu dekat kami segera kesana kok,”ujarnya singkat.

 

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman