LAMPUNG UTARA- Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Bandar Lampung mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas dari pelaku pemasok rokok ilegal yang semakin marak beredar di Wilayah Lampung Utara Khususnya di Desa Negara Ratu.

“Peredaran rokok ilegal cukup marak di Desa Negara Ratu salah satunya di toko milik Sopiah istri gandi. Akan hal itu kami meminta APH untuk mengusut dan menangkap pemasoknya,” kata Hartasi selaku ketua DPD APKAN Bandar Lampung pada Minggu 19 Januari 20259

Disebutkan, peredaran rokok ilegal di Lampung Utara selama ini sudah sangat meresahkan.

Tidak hanya merugikan negara dalam jumlah besar, peredaran rokok ilegal tersebut juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Ini perlu diusut secara serius. Apalagi menurut informasi yang kami peroleh, peredaran rokok ilegal ini ada dugaan setoran kepada oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Karenanya, DPD APKAN mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menegakkan hukum dengan tegas.

Tindakan ini penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal dan memastikan keadilan tegasnya.