CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam membantu penanganan begal menjadi perhatian di Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng bersama jajaran Polres mengungkap 121 kasus kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Mei 2026.

Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 233 tersangka.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyebut kasus kejahatan jalanan tersebar di sejumlah wilayah. Pemetaan kepolisian menunjukkan karakter kerawanan berbeda antara satu daerah dan daerah lain.

Kasus pencurian dengan pemberatan paling banyak terjadi di Kotawaringin Timur. Sementara pencurian dengan kekerasan tertinggi berada di Kabupaten Kapuas, dan pencurian kendaraan bermotor paling banyak terjadi di Kota Palangka Raya.

Data itu memperlihatkan kejahatan jalanan masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Kalteng. Sejumlah kasus terjadi di permukiman, jalan umum, rumah kos, wisma, hingga kawasan perkebunan.

Dalam konteks tersebut, wacana TNI membantu Polri dinilai perlu dibaca secara hati-hati. Negara memang dituntut hadir memberi rasa aman, tetapi pelibatan TNI tetap harus berada dalam batas kewenangan yang jelas.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai pelibatan TNI dapat dilakukan dalam kondisi tertentu melalui mekanisme perbantuan kepada Polri. Namun, pelibatan itu harus sesuai kebutuhan lapangan dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Pelibatan tersebut tentu harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antarinstitusi,” ujar Dave.

Di Kalteng, curanmor menjadi salah satu kasus dengan nilai kerugian terbesar. Total kerugian dari seluruh kasus yang diungkap diperkirakan mencapai Rp2,125 miliar, dengan kerugian curanmor sekitar Rp1,6 miliar.

Penanganan kejahatan jalanan di Kalteng membutuhkan strategi menyeluruh. Patroli aparat penting, tetapi pencegahan juga perlu diperkuat melalui penerangan jalan, pengawasan permukiman, keamanan kawasan perkebunan, dan respons cepat terhadap laporan warga.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita