35 Pelajar Siswa SLTA/MA, di Kuala Kapuas ikuti kegiatan Anti Narkoba
KUALA KAPUAS -Isu mengenai penyalahgunaan narkoba telah menjadi isu nasional, yaitu masalah yang perlu ditangani dengan serius.
Salah satunya melalui penyebaran informasi secara informatif tentang bahayanya penyalahgunaan Narkoba kepada siswa SLTA/MA di Kuala Kapuas.
Kegiatan Anti Narkoba yang diikuti Siswa SLTA/MA Se- Kuala Kapuas, bersama (Pemkab) Kapuas, Polres Kapuas, MUI Kabupaten Kapuas, dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor.
Acara tersebut bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Rabu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K,
Kasatresnarkoba AKP Subandi, dan jajarannya.
Turut hadir Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas KH Nurani Sarji, Perwakilan SOPD Lingkup (Pemkab) Kapuas, serta para pelajar SLTA/MA se – Kuala Kapuas.
Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor saat memberikan sambutan sekaligus membuka Kegiatan Anti Narkoba bagi Siswa SLTA/MA se – Kuala Kapuas, mengatakan Narkoba dan sejenisnya dalam agama islam itu haram.
“Narkoba dan sejenisnya itu haram”, jadi kepada para pelajar diminta agar jangan sekalipun menyentuh yang namanya Narkoba.
Ia berpesan kepada para pelajar agar selalu bersemangat dalam menempuh pendidikan dan mengembangkan potensi yang dimiliki, sehingga menjadi pelajar yang berprestasi.
Saya berharap para siswa dan siswi menuliskan bebas narkoba pada sekolah baik dalam kelas maupun di luar.
“Untuk membentengi genarasi muda kita dari bahaya narkoba juga diperlukan peran serta dukungan dari orang tua siswa maupun masyarakat dalam upaya pencegahan,” tutur Nafiah.
Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas yang juga Ketua Panitia Kegiatan, KH Nurani Sarji dalam laporanya mengatakan bahwa ada 35 orang peserta dari siswa MA, SMA dan SMK di Kuala Kapuas yang mengikuti kegiatan ini.
“Kegiatan tersebut berkaitan dengan UU RI No.22 Tahun 1997 dan UU RI No.50 Tahun 1997 tentang Narkoba (Narkotika dan Psiko Tropika).
“Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberikan pengertian kepada para pelajar agar memahami dan menghindari dari penyalahgunaan narkoba,” demikian ucapnya.