CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperketat pengawasan kawasan hutan yang dinilai semakin rentan terhadap kerusakan akibat lemahnya penegakan aturan.
Koordinator Ampehu Kalteng, Afan Safrian, menyatakan keprihatinannya atas kondisi sejumlah wilayah hutan yang terus terdegradasi. Ia menegaskan perlunya tindakan nyata dari pemerintah agar kelestarian alam tidak hanya menjadi slogan.
“Kecintaan kita terhadap hutan dan alam harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Jangan sampai karena kelalaian, alam kita terus rusak. Kami ingin generasi mendatang masih bisa merasakan udara segar dan kesejukan hutan Kalimantan,” ujar Afan saat audiensi bersama Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah di Aula Dinas Kehutanan, Senin, 27 Oktober 2025.
Afan juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap aktivitas ilegal di kawasan hutan. Menurutnya, jika ada pejabat yang tidak mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik, perlu dilakukan evaluasi terbuka.
“Kalau memang ada oknum atau pejabat yang tidak mampu menjaga hutan, tentu perlu ada langkah evaluasi. Jangan sampai ada pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas masukan dari Ampehu. Ia menilai kritik masyarakat merupakan bagian penting dari perbaikan tata kelola kehutanan di daerah.
“Kami sangat menghargai masukan dari rekan-rekan. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian hutan. Pemerintah tentu terbuka untuk berkolaborasi menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan,” kata Agustan.
Agustan menjelaskan, luas kawasan hutan di Kalimantan Tengah mencapai sekitar 15,3 juta hektare, sementara jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) hanya 42 orang. Keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala utama dalam melakukan pengawasan lapangan secara menyeluruh.
“Idealnya diperlukan sekitar 3.000 personel Polhut untuk mengawasi seluruh kawasan hutan di Kalimantan Tengah. Namun dengan keterbatasan yang ada, kami tetap berupaya maksimal melakukan pengawasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Kehutanan terbuka terhadap laporan masyarakat maupun organisasi peduli lingkungan mengenai aktivitas ilegal di hutan.
“Kami berterima kasih jika ada informasi dari masyarakat atau organisasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, karena kolaborasi seperti inilah yang dibutuhkan untuk menjaga hutan kita,” tutup Agustan.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan