CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Anggaran pengadaan wallpaper untuk rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas senilai Rp1.500.295.000 menjadi sorotan publik setelah tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026. Paket pengadaan itu dikelola oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas menggunakan sumber dana APBD 2026.

Berdasarkan data SiRUP, paket berkode RUP 64906023 dengan nama “Wallpaper Rujab Ketua DPRD” masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi dan menggunakan metode pemilihan E-Purchasing. Volume pekerjaan tercatat satu paket dengan uraian belanja bahan bangunan dan konstruksi.

Jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan berlangsung mulai Februari hingga Juli 2026, dengan pemanfaatan barang dan jasa hingga Desember 2026.

Ketua DPRD Belum Berikan Penjelasan Rinci

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, belum memberikan penjelasan memadai saat dikonfirmasi terkait proyek tersebut. Melalui pesan singkat pada Kamis (07/05/2026), ia hanya menjawab singkat.

“Sdh di anu diamon tu,” ujar Ardiansyah.

Wartawan kemudian meminta penjelasan lanjutan atas pernyataan tersebut, sekaligus meminta tanggapan Ardiansyah selaku pimpinan DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran daerah. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban lanjutan dari Ardiansyah.

Dalam percakapan yang sama, Ardiansyah mengirimkan tautan artikel yang memuat pernyataan Ketua Umum Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, terkait sorotan anggaran tersebut.

SUMBO: Nilai Anggaran Sulit Diterima Akal Sehat