CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Komisi III DPR RI berencana menggelar reses kerja pada tanggal 22–26 April 2026 di tiga provinsi, salah satunya Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan tujuan utama mengawasi kinerja aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan di tingkat provinsi. Informasi tersebut dibenarkan oleh Plt Kadiskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana.
Sebagai mitra kerja institusi hukum di daerah, Komisi III memiliki mandat untuk mengevaluasi efektivitas penegakan hukum secara langsung, tidak hanya melalui laporan tertulis di pusat.
Dialog langsung dengan jajaran Polda Kalteng dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menjadi metode utama untuk menyerap masukan sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi aparat di lapangan.
Selain evaluasi kinerja institusi, reses ini juga bertujuan menampung aspirasi masyarakat terkait akses keadilan, perlindungan saksi dan korban, serta persoalan lambatnya proses hukum yang kerap dikeluhkan warga.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan