Abdullah Anwar Anas Usulkan Gajih PNS Naik, Minimal Jadi 9 Juta
Jakarta- Mentri PAN-RB Abdullah Anwar Anas mengusulkan kenaikan gaji untuk pegawai negeri sipil (PNS). Usulan ini sudah disampaikan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu 17 Mei 2023 kemarin.
Jauh sebelum ini, tepatnya 2020, pemerintah juga pernah berencana untuk menaikkan penghasilan PNS dengan nilai minimal yang diterima menjadi Rp 9-10 juta. Sayangnya rencana yang diusung oleh Menteri PAN-RB kala itu, Tjahjo Kumolo, kandas di 2021. Apakah usulan kenaikan gaji kali ini melanjutkan rencana beberapa tahun lalu?
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata hanya mengatakan secara umum pemerintah ingin memperbaiki ekosistem sumber daya manusia (SDM) yang bekerja di dalamnya. Pemerintah sedang berkoordinasi dalam membenahi aturan di birokrasi, termasuk reward untuk PNS.
“Kemenpan RB aktif mengoordinasikan penyiapan konsep birokrasi baru pemerintah, mencakup delayering, jabatan fungsional, total reward, dan lain-lain. Kemenkeu juga terlibat dalam beberapa kegiatan penyiapan tersebut,” katanya kepada detikcom, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Pemerintah Mau Rombak Gaji PNS, Kapan Terakhir Kali Naik?
Ketika ditanya lebih dalam, Isa kembali menegaskan bahwa yang dibahas dalam rapat kemarin bukan berfokus pada kenaikan gaji. “Bukan secara khusus kenaikan gaji yang dibahas, melainkan konsep total reward,” kata Isa.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan soal usulan kenaikan gaji PNS saat bicara soal rencana pemerintah mengubah rumusan tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS.