KUALA KAPUAS – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kapuas mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kapuas.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah daerah dalam membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak,” ujar Anggota DPRD kabupaten Kapuas, Sri Umidaryatun, Selasa (2/4/2024).
Sebagai Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kapuas, Sri Umidaryatun mengakui bahwa pada Tahun 2024, Pemkab Kapuas telah meraih dua penghargaan penting.
Pertama, anugerah Parahita Ekapraya yang mengakui upaya dalam mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di berbagai bidang pembangunan.
Kedua, penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Dengan demikian, keberadaan Satgas PPA diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi dan menangani kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas.
“Kami berharap peranannya dapat dioptimalkan sebagai fasilitator dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Lanjut, Ia menjelaskan bahwa kehadiran Satgas PPA merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak perempuan serta korban kekerasan.
“Sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya. (DN)
