SITUBONDO – Dugaan adanya proyek titipan kembali mencuat di Kabupaten Situbondo. Informasi yang beredar, proyek tersebut kerap disebut sebagai “proyek ibu”, dan diduga kuat melibatkan seorang kontraktor ternama yang memiliki hubungan emosional baik dengan pihak tertentu.
Untuk diketahui, proyek tersebut berupa renovasi bangunan gedung sekertariat DPRD Kabupaten Situbondo yang bernilai Rp.700 juta lebih, dikerjakan oleh CV. Mitra Infinit.
Sejumlah kalangan menilai terdapat kejanggalan sejak proses awal, terutama dalam mekanisme tender yang dinilai tidak transparan. Dugaan intervensi dan pengaturan pemenang lelang proyek juga semakin menguat, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait netralitas panitia pengadaan.
Aktivis Situbondo, menilai fenomena dugaan proyek titipan tersebut sebagai bentuk lemahnya sistem pengadaan barang dan jasa di daerah. “Kalau benar ada intervensi hingga pemenang tender sudah ditentukan sejak awal, ini jelas merugikan masyarakat dan bertentangan dengan prinsip good governance,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh warga masyarakat. Mereka khawatir praktik semacam ini hanya akan menghasilkan pembangunan yang asal-asalan. “Kalau tendernya tidak transparan, kualitas proyek pasti dipertanyakan. Ujung-ujungnya yang dirugikan rakyat,” ungkap salah seorang warga setempat yang tidak ingin diketahui identitasnya.
Warga dan aktivis pun berharap agar aparat penegak hukum serta lembaga terkait melakukan investigasi serius. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses tender agar proyek benar-benar berjalan sesuai aturan, bukan karena adanya “titipan”.
Hingga kini, pihak terkait masih belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan proyek titipan tersebut, Rabu 27 Agustus 2025.
Bersambung. . . .

Tinggalkan Balasan