CYRUSTIMES, KAPUAS – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui video conference Zoom Meeting, dihadiri juga oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkungan Pemkab Kapuas secara terpisah di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (21/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada KPK RI agar senantiasa memberikan pendampingan serta bimbingan, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas,
Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menggunakan APBD, agar selalu diberikan arahan, supaya berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sebagai Kepala Daerah maupun dikalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas masih terdapat kekhawatiran akibat pengalaman hukum yang menimpa pejabat sebelumnya,
Dari berbagai kejadian yang pernah terjadi, baik di tingkat Kabupaten maupun Desa, membuat para OPD cenderung menahan diri. Hal ini, menurutnya, menimbulkan rasa trauma dan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan,
“Padahal ada yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun khawatir apabila kegiatan yang dijalankan justru berujung persoalan hukum. Kondisi ini, tentu berdampak pada penyerapan anggaran dan kelancaran pembangunan,” ungkap Wiyatno.
Oleh karena itu, dirinya berharap adanya pendampingan yang lebih intensif dari KPK maupun aparat penegak hukum lainnya Kejaksaan dan Kepolisian,
Dengan adanya pengarahan yang jelas mengenai aturan dan prosedur, para OPD maupun aparat desa dapat bekerja dengan tenang dan optimal,
“Jadi penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal, sehat, transparan, dan akuntabel. Sehingga penggunaan APBD tepat sasaran sesuai skala prioritas,” tutup Wiyatno.

Tinggalkan Balasan