Penulis MA Muhammad Ersad
Ketum Korp Alumni HMI (KAHMI) Lamteng
Lampung Tengah– Apa yang terbenak di hati kita soal ibu kandung? secara biologis ibu kandung adalah orang tua yang mengandung dan melahirkan seorang anak, menyusui dan menyapihnya.
Kemudian sang bapak merawatnya sampai besar, sehingga doa’ dan harapan ibu kandung kepada anaknya adalah kelak agar sang anak dapat atau bisa menjadi anak yang berbakti kepada kedua orang tuanya.
Bukan sebaliknya durhaka kepada ibu kandung atau orang tuanya, walaupun anak durhaka kepada ibu kandungnya sudah di ceritakan dalam kisah si anak durhaka Malin Kundang.
Kemudian apa yang di maksud dengan Demokrasi? pengertian Demokrasi sudah sama-sama kita ketahui adalah menempatkan rakyat atau warga masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Dalam artian bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyat atau warga masyarakatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya.
Dalam politik bisa di katakan bahwa Demokrasi merupakan sebuah sistem dimana mayoritas rakyat atau warga masyarakat yang sudah berusia cukup dewasa turut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan atau yang sering kita dengar dengan istilah sistem pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat.
Dimana setiap orang dapat mengambil bagian perihal keputusan yang akan mempengaruhi kehidupannya dalam bernegara dan bermasyarakat, jadi rakyat atau warga masyarakat itu adalah “Ibu Kandung” dari lahirnya seorang pemimpin.
Rakyat atau warga masyarakat itu lah yang berdaulat terciptanya seorang pemimpin, kalau sampai ada pemimpin di sekeliling kita yang tega mengkhianati atau menyakiti hati rakyat atau warga masyarakatnya, tidak mengurus rakyat warga masyarakat dengan semestinya itu sama dengan anak kandung yang dzolim kepada Ibu Kandungnya.
Suksesi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2024 sudah di mulai, dimana berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024, pendaftaran calon kepala daerah sudah berlalu dan terlaksana yaitu pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Sementara pelaksanaan pemungutan suara akan di gelar pada rabu 27 November 2024 mendatang.
Untuk Kabupaten Lampung Tengah, pilkada serentak di ikuti oleh dua pasang calon yakni Ardito Wijaya-Komang Koheri, dan Musa Ahmad-Gus Ahsan.
Ardito-Koheri sendiri telah mendaftarkan diri ke KPU setempat pada 29 Agustus 2024 kemarin. Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Juru Bicara Pemenangan Ardito-Koheri, mengatakan pemilihan kepala daerah merupakan hak kedaulatan rakyat yang bernegara, hak warga masyarakat yang berdaulat.
“Warga masyarakat bernegara ini lah penentu lahirnya para pemimpin, dari itu berikan ruang yang baik dan seluas-luas nya kepada rakyat atau warga masyarakat agar dapat memberikan hak dan kewajibannya untuk bisa melahirkan pemimpin yang baik, pemimpin yang setia dan amanah kepada rakyat atau warga masyarakatnya sebagaimana berbakti dan bertaqwa nya anak kepada ibu kandungnya tambah”kata pria yang pernah menjabat Gubernur BEM FISIP UNILA ini, Sabtu 31 Agustus 2024.
