Dewan Kota Akan Lakukan RDP Dengan Dishub Kota Palang Raya, Terkait Sistem Pengelolaan Parkir

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto;foto/bintang

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya merespon aduan dari LSM Law Development Watch (LDW), terkait sistem pengelolaan parkir di Kota Palangka Raya yang di anggap rawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Palangka Raya dalam waktu dekat akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan kota setempat.

Hal itu disampaikan ketua DPRD kota Palangka Raya Sigit K Yunianto yang menerima aduan dari LSM LDW Menteng Asmin dan Pelaku usaha di taman kuliner Jalan Yos Sudarso.

“Tadi semuanya di sampaikan, ke lembaga DPRD, mudah mudahan dari ini, akan menjadi bahan kami untuk mengevaluasi ke depan, dalam waktu dekat kami segera melakukan RDP dengan dinas terkait,” Kata Sigit kepada awak media Selasa, 18 Juli 2023.

Sigit menyampaikan, sebagai penyelenggara pemerintahan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan perparkiran di Kota Palangka Raya.

“Masa tahun pertahun tidak ada perbaikan. Kalau memang mekanisme atau sistemnya itu sudah ketinggalan, masa kita pertahankan, termasuk sistem dalam pengelolaan perparkiran,” ungkapnya.

Sigit melanjutkan, apa yang disampaikan Menteng asmin soal perda perparkiran tersebut benar. Namun, untuk pelaksanaan terhadap sistem pengelolaan parkir tersebut ada perwalinya, pihaknya juga akan mengkaji lagi terhadap perwali tersebut.

“Gimana apakah ini ketinggalan atau tidak, kalau ketinggalan kenapa tidak dilakukan perbaikan. Umpama misal tahun ini dapat 1000, tahun depan seharusnya dapat 2000,”

Sigit menambahkan, Untuk pelaksanaan RDP nantinya akan di undang oleh Komisi B yang membidangi pembangunan dan ekonomi.

“Untuk RDP yang membidanginya yaitu komisi B, silahkan untuk di kupas,” tandasnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page