Dewan Kota Palangka Raya Larang Pihak Sekolah Bisnis Seragam, SKY: Kalau Bisa Diberikan
PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menghimbau kepada pihak sekolah di wilayah Kota Palangka Raya, dalam memasuki tahun ajaran baru, untuk tidak menjual seragam sekolah kepada murid-murid.
Hal tersebut di sampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto usai memimpin Rapat Badan Musyawarah di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa 11 Juli 2023.
“Untuk seragam sekolah sudah saya katakan kemarin, pak Kadis Pendidikan juga sudah menyampaikan bahwa tidak ada bisnis yang berkaitan dengan seragam sekolah,” Tegas Sigit.
Sigit mendorong pihak Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya untuk membuat sebuah kebijakan terkait seragam sekolah, khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Bila perlu, Pemerintah Daerah juga harus mengambil sebuah kebijakan, bagi saudara saudara kita yang tidak mampu, kalau bisa di berikan lah, masa tidak bisa, nanti dari APBD Gratis,” ungkap sigit.
Sigit melanjutkan, untuk sekolah swasta berbeda, dikarenakan management yayasan, tetapi tidak menutup kemungkinan, karena pemerintah masih memiliki kewenangan untuk mengendalikan dan memberi himbauan.
“Kami dan Pemerintah Daerah juga menghimbau, agar tidak membebankan kepada orang tua sendiri,” pungkasnya.
(BK)