KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas mengambil langkah penyesuaian terhadap sejumlah komponen belanja pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru, sebagai respons atas pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, H. Suwarno Muriyat, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, tanpa mengesampingkan komitmen terhadap kesejahteraan dan motivasi para tenaga pendidik.
“Memang ada potensi penyesuaian atau pengurangan sekitar 50 persen TPP untuk guru akibat penurunan dana transfer daerah. Bahkan, setahun terakhir beberapa kabupaten lain di Kalimantan Tengah sudah tidak memberikan TPP lagi, karena para guru telah menerima TKG, TPG, atau Tamsil,” ujar Suwarno, Kamis (9/10), seperti dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Kapuas.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG), Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tambahan Penghasilan (Tamsil), serta hak-hak lainnya tetap menjadi prioritas utama.
“Fokus kami adalah memastikan para guru tetap menerima haknya sesuai kinerja, serta tidak ada keterlambatan dalam pembayaran sertifikasi maupun tunjangan lainnya,” tegasnya.
Suwarno menambahkan, Dinas Pendidikan Kapuas terus berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta kementerian terkait agar distribusi hak guru tetap berjalan sesuai regulasi.
Ia berharap kebijakan efisiensi ini tidak akan mengurangi semangat dan dedikasi para guru dalam menjalankan tugas mencerdaskan generasi daerah. “Kami ingin memastikan pendidikan di Kapuas tetap melahirkan generasi yang berdaya saing, intelektual, sejahtera, amanah, dan religius,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan