Dishut Kalteng Akui Praktik Ilegal Logging Sulit Diatasi, Kawasan Tahura Diharap jadi Solusi

Kondisi Hutan Imbas Illegal Logging. foto: Pixabay.com

PALANGKA RAYA Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan bahwa praktik ilegal logging (pembalakan hutan liar) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi masalah yang terus dihadapi di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Dishut Kalteng, Yeppy Kustiwae, pada acara Festival Rakyat Penjaga Hutan di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Selasa (18/2/2025).

Yeppy menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya memperkuat pengawasan terhadap kegiatan ilegal di hutan dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan berperan sebagai polisi hutan. Tujuannya, agar ilegal logging dan karhutla bisa ditekan lebih efektif. “Dengan personel yang ada saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan perangkat desa untuk menjaga kawasan hutan kita,” ujar Yeppy.

Namun, Yeppy juga mengakui masih ada masyarakat yang terlibat dalam pembalakan hutan secara ilegal. Ia menyampaikan bahwa apabila kayu yang ditebang digunakan hanya untuk kebutuhan sehari-hari, pihaknya masih memberikan toleransi. “Tetapi jika kayu itu dijual keluar, itu yang menjadi perhatian utama kita dan tantangan ke depan,” ungkap Yeppy.

Untuk menanggulangi masalah ilegal logging, Dishut Kalteng telah menetapkan kawasan Tanaman Hutan Raya (Tahura) sebagai langkah preventif. Yeppy berharap dengan adanya status kawasan Tahura, masyarakat akan lebih berhati-hati dan berpikir ulang untuk menebang pohon di kawasan tersebut. “Kami juga akan memasang rambu-rambu yang jelas bahwa kawasan ini tidak boleh ditebang,” tegas Yeppy.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page