DPB Provinsi Lampung di Bulan Agustus 2022 Bertambah Sebesar 13.856
Cyrustimes.com,Waykanan–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung lakukan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus tahun 2022 tingkat Provinsi Lampung, Senin kemarin. Kegiatan dilaksanakan di kantor sekretariat KPU Kabupaten Waykanan.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Komisioner Antonius, Agus Riyanto, Ali Sidik, Ismanto, dan Titik Sutriningsih.
Sementara Komisioner M Tio Aliansyah beserta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/kota se Provinsi Lampung mengikuti secara daring.
Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, dipilihnya Kabupaten Waykanan sebagai tempat Rekapitulasi DPB bulan Agustus dikarenakan kegiatan tersebut juga dilakukan di Kabupaten/Kota lainnya se-Provinsi Lampung.
“Ya sebelumnya kita juga melakukan rekapitulasi DPB ini di Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Lampung, supaya mendekatkan juga antara KPU Provinsi Lampung dengan Kabupaten/Kota lainnya”jelasnya.
Sementara itu, Agus Riyanto Kadiv Datin KPU Lampung menjelaskan bahwa ada peningkatan jumlah pemilih pada rekapitulasi DPB bulan Agustus.
Ia merinci pada periode rekapitulasi bulan sebelumnya adalah 5.865.435 pemilih dan pada bulan agustus 2022 menjadi 5.879.291 pemilih.
“Untuk periode rekapitulasi DPB bulan Agustus 2022 ini ada peningkatan pemilih sejumlah 13.856. khususnya di 10 KPU Kabupaten/Kota terjadinya peningkatan”jelas Agus Riyanto.
Selanjutnya kata dia berkaitan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sendiri akan diserahkan Kemendagri kepada KPU pada 14 Oktober 2022 sebagaimana amanat PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.(Sigit)