Kasus ini berlangsung sejak 2020 hingga 2025 dengan dugaan kerugian negara Rp1,3 triliun. Belum termasuk potensi kerugian dari pajak daerah, kerusakan lingkungan, serta praktik tambang di kawasan hutan tanpa izin.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita