DPRD Kapuas Harapkan Segera Bahas Tiga Raperda Yang Disetujui

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah

KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak 3 (tiga) Raperda yang telah mendapatkan persetujuan seluruh fraksi, akan segera dibahas mengikuti mekanisme dan jadwal ditetapkan.

Pengesahan untuk dibahas sudah sesuai mekanisme berlaku, ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, disaat memimpin Rapat Paripurna ke-III Masa Sidang II tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu, 20 Maret 2024.

“Terkait tiga Raperda tersebut  sangat penting dibahas sehingga nanti dapat menjadi payung hukum. Harapan saya pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan nanti,” langsung  Ardiansah.

Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan selanjutnya Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.  (DN)

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page