Dengan disahkannya Raperda ini, dokumen perubahan APBD 2025 selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Baca JugaDPRD Kapuas Sahkan 6 Raperda 2025
Halaman
