DPRD Palangka Raya Sampaikan Hasil Rapat Paripurna Ke-14 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar (kiri) Anggota Komisi C, Yudhi Karlianto Manan (Tengah), Plt Sekretaris DPRD, Uraninu Napulangit (kanan) /foto:bintang

PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan hasil Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 bersama Pemerintah Kota setempat tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Yudhi Karlianto Manan mengatakan, dari hasil rapat tersebut pihaknya tidak banyak melakukan perubahan Raperda sebelumnya.

“Tidak banyak yang diubah karna kita mengikuti Peraturan cipta kerja dari pemerintah pusat,” Kata Yudhi usai mengikuti rapat di kantor DPRD setempat, Rabu 22 November 2023.

Yudhi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat paripurna pada hari ini terdapat beberapa Peraturan Daerah mengalami perubahan di beberapa sektor.

“Ada beberapa yang di ubah, seperti kios dan parkir. Untuk parkir contohnya motor terdapat penurunan untuk transportasi, kios bangunan juga ada penurunan,” jelasnya.

Yudhi menuturkan, penyesuaian tersebut dilakukan dalam upaya penyesuaian kondisi ekonomi yang ada di lingkungan masyarakat Kota Palangka Raya.

“Karna di daerah kita sedang mengalami ekonomi yang agak sulit, jadi upaya kami bersama Pemerintah Kota melakukan penurunan di beberapa item tapi tidak semuanya,” tuturnya.

Yudhi berharap, kebijakan yang sudah dibuat mampu memberikan dampak baik kepada masyarakat dalam upaya Pemerintah Kota membangun Palangka Raya.

“Penyerapan dilapangan bisa lebih maksimal dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan daerah,” Pungkasnya.

Follow cyrustimes di Google Berita.

(Red/bk)
Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page